Kapasitas Terpasang Industri Kayu di Indonesia : Pengertian dan Perkembangan dan Data Industri Perkayuan Nasional
Pengertian Kapasitas Terpasang Industri Kayu
Kapasitas terpasang adalah kapasitas produksi maksimal. Biasanya diukur dengan kapasitas produksi per jam, per-shift, atau per hari. Kapasitas terpasang juga memiliki pengetian sebangai kapasitas produksi mesin-mesin utama yang ditetapkan dalam tata letak (lay out) industri primer hasil hutan kayu dan realisasi terpasang di lapangan.Kapasitas Terpasang Industri Kayu
Secara teoritis, suatu industri tidak dapat berproduksi melebihi kapasitas terpasangnya. Akan tetapi peningkatan produksi dapat dilakukan dengan penambahan waktu kerja (kerja lembur) atau menambah shift, misalnya dari satu shift menjadi dua shift dalam sehari kerja. Peningkatan produksi dilakukan terutama apabila permintaan pasar meningkat dengan tingkat harga yang menguntungkan, dapat pula terjadi karena persediaan kayu bulat sudah terlampau banyak.Suatu industri berproduksi di bawah kapasitas terpasang kemungkinan disebabkan karena kekurangan bahan baku, kemampuan pasar untuk menampung barang (produksi) menurun, peralatan produksi rusak atau pertimbangan (kebijaksanaan) khusus pengusaha. Jika dilihat dari rendemennya, efisiensi penggunaan bahan baku untuk industri kayu lapis contohnya di Sumatera Utara masih rendah. Industri kayu lapis termasuk industri yang memerlukan teknologi tinggi, sehingga dalam proses produksinya memerlukan mesin-mesin yang memadai dan ketrampilan tenaga kerja yang cukup.
Perkembangan Industri Perkayuan di Indonesia
Pembangunan industri kehutanan (wood based industry) di Indonesia didorong oleh upaya pencapaian tujuan pembangunan ekonomi meningkatkan penghasilan devisa melalui eksport, meningkatkan penciptaan lapangan kerja, dan mencapai nilai tambah. Industri kehutanan selalu dianggap sebagai sektor ekonomi utama yang mempunyai keunggulan comparative karena melimpahnya bahan baku dan upah buruh yang murah. Akibat adanya persepsi keunggulan comparative itulah maka terlihat kecenderungan industri kehutanan Indonesia terus tumbuh dan berkembang.Walaupun demikian produksi dari industri penggergajian dan plywood memperlihatkan trend yang menurun. Kecuali industri pulp dan kertas, baik kapasitas industri terpasang maupun realisasi produksinya yang terlihat menaik.Kondisi ini sebetulnya sudah menggambarkan realitas dimana produksi yang mengandalkan bahan baku kayu berukuran diameter besar dari hutan alam mulai berkurang, sedangkan industri yang tidak mengandalkan ukuran diameter kayu besar (yang bisa disupply dari kayu hutan tanaman dengan daur yang singkat) tetap terus tumbuh. (Suwandi, 2012).
Data Kapasitas Terpasang Industri Perkayuan Nasional
Berdasarkan data dari BUK (2013), kapasitas terpasang industri perkayuan nasional adalah 74.879.509 m3. Terdiri dari :- Industri kapasitas <6000 li="" m3="">
- Industri kapasitas >6000m3 (70.059.474 m3). 6000>
Industri perkayuan di Jawa dengan kapasitas <6000 591="" :="" ahun="" berikut="" dengan="" kayu="" kebutuhan="" m3="" p="" per="" sebagai="" sebanyak="" tahun="" tercata="" unit="">
- Kayu lapis (76.582 m3),
- Gergajian (1.361.664 m3),
- Veneer (153.140 m3).
- Total kebutuhan kayu untuk 591 unit industri kayu tersebut memerlukan bahan baku sebanyak 1.591.386 m3, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 28.054 orang.
- Pada saat ini di Indonesia, kapasitas terpasang industri Pulp dan Kertas masing-masing sebesar 7,9 juta ton/tahun pulp dan 12,9 juta ton/tahun kertas.
- Realisasi produksi pulp dan kertas masing-masing sebesar 6,1 juta ton pulp dan 10,7 juta ton kertas.
- Ekspor pulp dan kertas masing-masing sebesar 3,1 juta ton pulp dengan nilai sebesarn US$ 1,5 milyar.
Data Kapasitas Terpasang Industri Hasil Hutan Kayu di Indonesia |
Kapasitas Terpasang Industri Kayu di Indonesia : Pengertian dan Perkembangan dan Data Industri Perkayuan Nasional
4/
5
Oleh
Sang Kualita
Tambahkan Komentar Anda Untuk Meningkatkan Kualita Blog Ini Dengan Cara : Tidak Spam dan Berkatalah yang Sepantasnya.