Laporan Praktikum Pemanenan Hasil Hutan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) : Alat Pelindungan Diri
Kehutanan Laporan ManajemenLaporan Praktikum Pemanenan Hasil Hutan
Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) : Alat Pelindungan Diri
Tujuan
- Memahami pentingnya aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
- Mengetahui peralatan-peralatan keselamatan kerja pada tiap elemen kegiatan pemanenan.
Dasar Teori
Pada umumnya kegiatan pemanenan hutan dicirikan oleh kombinasi beberapa faktor yang saling berkaitan satu dengan yang lain. Ketimpangan oleh salah satu faktor dapat menyebabkan resiko yang berbahaya dan akhirnya dapat menyebabkan kecelakaan. Faktor-faktor yang saling berhubungan tersebut adalah manusia, peralatan dan lingkungan kerja, manusia sebagai salah satu faktor penggeraknya merupakan satu-satunya faktor hidup yang sangat rentan dengan bahaya kecelakaan.Kegiatan pemanenan hutan pada umumnya dicirikan oleh kombinasi faktor antara manusia, peralatan dan lingkungan kerja. Masing-masing faktor memiliki fungsi tertentu dan saling berinteraksi satu sama lain. Apabila faktor-faktor tersebut berfungsi dengan baik dan benar serta berinteraksi secara selaras, maka pekerjaan akan dapat terselesaikan dengan baik dan dapat menciptakan efisiensi dan prestasi kerja yang tinggi, begitu juga sebaliknya (Rusmana, 2003).
Menurut Wigbjosoebroto (1989), banyak faktor-faktor yang terlibat dan mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam bekerja. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Faktor diri. Faktor ini datang dari dalam diri si pekerja dan sudah ada sebelum ia mulai bekerja. Faktor diri tersebut antara lain: attitude, sikap, karakteristik fisik, minat, motivasi, usia, kelamin, pendidikan, pengalaman, dan sistem nilai.
2. Faktor situasional. Faktor ini datang dari luar si pekerja dan hampir sepenuhnya dapat diatur dan diubah oleh pimpinan perusahaan sehingga disebut juga faktor-faktor manajemen, yang antara lain :
1) Faktor sosial dan keorganisasian seperti karakteristik perusahan, pendidikan dan latihan, pengawasan, pengupahan dan lingkungan sosial.
2) Faktor fisik antara lain mesin, peralatan, material, lingkungan kerja, metode kerja.
Besarnya pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap keberhasilan kerja bukannya sekedar hasil jumlah atau rata-rata dari pengaruh setiap faktor tersebut, tetapi merupakan hasil dari interaksi antara faktor-faktor tersebut, dan kadang-kadang mengikuti suatu mekanismeyang sangat kompleks. Dengan demikian pimpinan perusahaan harus dapat mengatur semua faktor-faktor tersebut sesuai dengan kondisi yang diinginkan dan menjalinnya dengan faktor-faktor dari pekerja untuk menciptakan keberhasilan yang maksimal.
Kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya baik fisik maupun psikis dalam hal cara / metode kerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk :
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja di semua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/ kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja di dalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya (Departemen Kesehatan, 2008).
Keselamatan kerja bertalian dengan kecelakaan kerja yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja atau dikenal dengan istilah kecelakaan industri. Kecelakaan industri ini secara umum dapat diartikan: “Suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas”. Suatu kejadian atau peristiwa tertentu adalah sebab musababnya demikian pula kecelakaan industri/ kecelakaan kerja ini, dimana ada 4 faktor penyebabnya yaitu:
1. Faktor manusianya
2. Faktor materialnya/ bahannya/ peralatannya
3. Faktor bahaya/ sumber bahaya, ada dua sebab :
a) Perbuatan berbahaya; misalnya karena metode kerja yang salah, keletihan/kelesuan, sikap kerja yang tidak sempurna, dan sebagainya.
b) Kondisi/ keadaan bahaya; yaitu keadaan yang tidak aman dari mesin/ peralatan-peralatan, lingkungan, proses, dan sifat pekerjaan
4. Faktor yang dihadapi; misalnya kurangnya pemeliharaan/ perawatan mesin-mesin/ peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna (Husni, 2000).
Kecelakaan kerja yakni peristiwa yang tidak diinginkan/ diharapkan, tidak diduga, tidak disengaja terjadi dalam hubungan kerja, umumnya diakibatkan oleh berbagai faktor dan meliputi juga peristiwa kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja serta pencemaran pada lingkungan kerja. Berbagai potensi bahaya di tempat kerja senantiasa dijumpai. Mengenai potensi bahaya industrial merupakan langkah awal dalam mewujudkan upaya pencegahan kecelakaan kerja (Husni, 2000).
Suma’mur (1989) membuat batasan bahwa kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti kecelakaan terjadi karena pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Oleh sebab itu, kecelakaan akibat kerja ini mencakup 2 permasalahan pokok, yakni :
1. Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan.
2. Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan.
Alat dan Bahan
- Alat tulis
- Kalkulator
- Microsoft excel
- Beberapa kelengkapan keselamatan kerja dalam kegiatan pemanenan hasil hutan.
- Video tentang kegiatan pemanenan hasil hutan dan tentang keselamatan kerja.
Cara Kerja
Memperhatikan video tentang keselamatan kerja dan penebangan kayu adalah langkah pertama yang dilaksanakan pada praktikum kali ini, lalu mengamati dan menggambar peralatan keselamatan (APD) yang diperagakan oleh Coass, selanjutnya mencari referensi tentang kesehatan keselamatan kerja khususnya bidang pemanenan hasil hutan kayu (kehutanan), dan yang terakhir menentukan peralatan keselamatan yang diperlukan untuk tiap-tiap kegiatan pemanenan hasil hutan.Daftar Pustaka
Departemen Kesehatan. 2008. Kesehatan Kerja. www.depkes.go.idHusni, L. 2000. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Cetakan ke-1. Jakarta.
Rusmana, R. 2003. Analisis dan Statistik Kecelakaan Kerja dalam Bunga Rampai. Universitas Diponegoro. Edisi kedua (Revisi). Surabaya.
Suma’mur, P. K. 1989. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. CV. Haji Masagung. Cetakan ke-4. Jakarta.
Wigbjosoebroto, S. 1989. Tehnik Tata Cara Pengukuran Kerja. Penerbit Guna Widya. Surabaya.